10 Uang Digital Idola Trader dan Investor Kripto di Indonesia

ilustrasi mata uang digital atau kripto

SOLUSINEWS.ID – Perlahan-lahan namun pasti, antusiasme masyarakat Indonesia dalam investasi dan perdagangan mata uang digital atau kripto (cryptocurrency) kian meninggi.

Ada ribuan jumlah jenis mata uang kripto yang diperdagangkan di dunia ini melalui sejumlah aplikasi jual-beli kripto.

Sementara di Indonesia, sedikitnya ada 10 mata uang kripto yang paling banyak diperdagangkan dan diinvestasikan oleh pengguna.

Berikut 10 jenis mata uang kripto tersebut versi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Indonesia yang diungkapkan Ketua Bappebti, Sidharta Utama, dikutip dari cnnindonesia.com, pada 21 April 2021.

Bacaan Lainnya
  1. Bitcoin
  2. Ethereum
  3. Binance Coin
  4. XRP/Ripple
  5. Cardano
  6. Tether/USDT
  7. Polkadot
  8. Doge Coin
  9. Litecoin, dan
  10. Bitcoin Cash

Sidharta menjelaskan 10 aset kripto tersebut merupakan dari 229 mata uang kripto yang diakui Bappebti saat ini.

Diakui bahwa meski mata uang digital ini tengah naik daun, namun aset kripto tersebut masih dianggap sebagai komoditi di Indonesia, apalagi pemerintah belum mau mengakui dan menetapkannya sebagai alat pembayaran yang sah.

Meski demikian, Bappebti tengah menyiapkan Bursa Pasar Fisik Aset Kripto yang saat ini masih dalam proses verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan oleh pihak bursa kepada Bappebti.

Ia berharap calon Bursa Pasar Fisik Aset Kripto itu segera dapat memenuhi persyaratan agar Bappebti dapat menerbitkan persetujuan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *