Cara Menggunakan QRIS
Sistem pembayaran QRIS bisa dilakukan di toko, warung, parkir, atau industri wisata seperti untuk pembelian tiket dan produk lainnya. Pengguna QRIS tentunya termasuk PJSP, merchant, dan individu.
Lalu bagaimana menggunakan QRIS ? Berikut caranya :
- Bila belum memiliki akun QRIS, maka Anda lebih dulu harus mendaftar dengan cara mengunduh aplikasi salah satu PJSP berizin QRIS. Untuk mengecek daftar aplikasi PJSP penyedia QRIS resmi, silakan cek DISINI.
- Mendaftar sebagai pengguna aplikasi tersebut, ikuti petunjuk yang disarankan.
- Isi saldo pada akun aplikasi Anda, ikuti petunjuk topup atau pengisian saldo
- Setelah saldo terisi di akun aplikasi Anda maka sudah dapat digunakan untuk melakukan transaksi menggunakan QRIS.
- Untuk melakukan transaksi QRIS, cari ikon scan atau gambar QR pembayaran
- Scan QRIS merchant
- Masukan nominal lalu masukan PIN
- Klik bayar dan cek notifikasinya
Sekadar diketahui, nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp 5 juta per transaksi.
Aplikasi pihak PJSP umumnya menetapkan batas nominal kumulatif harian dan atau bulanan dalam transaksi QRIS yang dilakukan setiap pengguna.(*)







