Apiaty AS Edukasi Masyarakat tentang Nilai Ekonomis dari Pengelolaan Sampah

SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Rabu (29/11/2023).

Apiaty turut didampingi dua narasumber yaitu dua akademisi Unhas, Andi Kasirang T Baso, dan Heliawaty CH Lakare.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa sampah bisa disulap menjadi barang bernilai. Bahkan bisa dijual untuk mendapatkan uang.

Bacaan Lainnya

“Jangan sepelekan sampah. Itu bisa menjadi barang bernilai ekonomis, nantinya bisa kita jual jadi lumayan untuk uang tambahan,” katanya.

Ia mencontohkan pengalamanya mengunjungi negara Jepang yang kotanya sangat bersih dan warganya mampu mengubah sampah menjadi barang bernilai ekonomis.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *