MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Bapenda Sulsel ikut mensukseskan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diusung pemerintah untuk meringankan beban wajib pajak di masa pandemi.
Dampaknya, program penghapusan denda pajak PKB pada 18 Agustus hingga 29 September 2021 memberikan hasil siginfikan terhadap meningkatnta PAD Sulsel tahun 2021.
Kepala Bidang PAD Sulsel, Darmayani Mansur, menjelaskan adanya penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Sulsel mampu menaikkan PAD Sulsel hingga Rp 6 Miliar.
“Dengan perbandingan pada bulan September tahun lalu hanya Rp 135 ,9 Miliar dan tahun ini di bulan yang sama sebesar Rp 142,8 miliar atau naik sekitar Rp 6 miliar,” terangnya, Oktober 2021, belum lama ini..
Tahun in Bapenda Sulsel menargetkan PAD sebesar Rp 4,2 triliun. “Dan realisasinya sampai dengan triwulan ketiga ini sudah mencapai Rp 2,6 Triliun,” sebutnya.
Darmayani optimistis target PAD bisa tercapai dengan berbagai program yang telah dilakukan.
“Mulai dari penagihan pajak secara door to door, penertiban di jalan, program sipakainge di mall, kemudahan bayar pajak melalui go pay, termasuk kerja sama tokopedia serta lainnya,” kuncinya.(*)







