Program Penghapusan Denda PKB, Dongrak PAD Sulsel 2021

ilustrasi : UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan (Samsat Mappanyukki) menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor Kamis, 23 September 2021, di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel sejak tanggal 18 Agustus hingga 29 September 2021 berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

Hal itu diungkapkan Kabid PAD Sulsel, Darmayani Mansur. Ia menyebutkan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Sulsel berhasil mendongkrak PAD hingga Rp 6 Miliar.

“Dengan perbandingan pada bulan September tahun lalu hanya Rp 135 ,9 Miliar dan tahun ini di bulan yang sama sebesar Rp 142,8 miliar atau naik sekitar Rp 6 miliar,” terangnya, Oktober 2021, belum lama ini..

Tahun in Bapenda Sulsel menargetkan PAD sebesar Rp 4,2 triliun. “Dan realisasinya sampai dengan triwulan ketiga ini sudah mencapai Rp 2,6 Triliun,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Darmayani optimistis target PAD bisa tercapai dengan berbagai program yang telah dilakukan.

“Mulai dari penagihan pajak secara door to door, penertiban di jalan, program sipakainge di mall, kemudahan bayar pajak melalui go pay, termasuk kerja sama tokopedia serta lainnya,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *