Basmin Mattayang Lakukan Pembayaran Perdana PBB-P2 Tahun 2021 di Luwu

Bupati Luwu Basmin Mattayang

BELOPA, SOLUSINEWS.ID – Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menjadi pejabat lingkup Pemkab Luwu pertama di Kabupaten Luwu yang melakukan pembayaran Pajak  Bumi  dan  Bangunan  (PBB) Sektor  Pedesaan  dan  Perkotaan  (PBB-P2) di aula Kantor Bappelitbangda, Belopa, Rabu (28/4/2021).

Pembayaran perdana PBB-P2 Bupati Luwu tersebut dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Penyerahan Daftar  Himpunan  Ketetapan  Pajak  (DHKP)  Surat  Pemberitahuan  Pajak  Terhutang (SPPT) PBB-P2  Tahun 2021 kepada camat Se-Kabupaten Luwu.

Setelah itu dilanjutkan dengan acara Pekan  Panutan  Pembayaran  Perdana PBB-P2  Serta Penyerahan Penghargaan kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sebagai seorang pemimpin maka harus menjadi panutan. Begitu pula dalam hal pembayaran PBB, saya selalu yang pertama membayar PBB. Langkah ini harus diikuti oleh para camat, kepala desa, dan lurah untuk menjadi contoh kepada masyarakatnya,” ujar Basmin Mattayang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pajak  daerah  merupakan   tulang  punggung  dalam  pendanaan  pembangunan  karena  dengan  pajak proses pembangunan, pelayanan dan penyelenggaran  pemerintahan  dapat  terlaksana.

Basmin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank  Sulselbar  Cabang  Belopa  dan  PT Pos Indonesia  yang  telah  melayani  pembayaran  pajak  bumi  dan  bangunan masyarakat Kabupaten Luwu.

“Semoga kerja  sama ini dapat terus terjalin dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” tuturnya.

SPPT 2021 Meningkat

SementaraKepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi, melaporkan Jumlah SPPT tahun 2021 yang diserahkan kepada para camat berjumlah 176.225 lembar. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang berjumlah 174.454 lembar

Realisasi PBB-P2 pada tahun 2020 sebesar Rp 5.784.214.427 atau sebesar 89,34 persen dari target pokok sebesar Rp 6.474.101.639.

“Untuk tahun 2021 ini, kami menetapkan target pokok PBB Kabupaten Luwu sebesar Rp 7.253.868.090,” terang Muh Rudi.

Target pokok PBB Kabupaten Luwu pada tahun 2021 mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya karena terjadinya peningkatan objek pajak.

Peningkatan objek pajak tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah untuk terus meningkatkan potensi PBB-P2 diantaranya dengan melakukan validasi langsung ke lapangan serta melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB-P2 dengan memanfaatkan kerjasama Bank  Sulselbar  cabang  Belopa  dan  PT Pos Indonesia untuk memberikan layanan kemudahan pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat.

Di akhir kegiatan, Bupati Luwu menyerahkan Hadiah dan Penghargaan kepada para camat dan kepala desa/lurah yang berprestasi dalam hal pembayaran PBB-P2.

Mereka diantaranya adalah Kecamatan Lamasi (Kategori 300 juta keatas), Desa Binturu, Kecamatan Larompong (Kategori 100 juta keatas).

Desa To’Pongo, Kecamatan Lamasi (Kategori 70-100 juta), Desa Sukadamai, Kecamatan Walenrang Timur (Kategori 50-70 juta).

Desa Lumaring, Kecamatan Larompong (Kategori 30-50 juta), Desa Riwang Selatan, Kecamatan Larompong (Kategori 20-30 juta).

Acara pembayaran Pajak  Bumi  dan  Bangunan  (PBB) Sektor  Pedesaan  dan  Perkotaan  (PBB-P2) di aula Kantor Bappelitbangda, Belopa, Rabu (28/4/2021).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kepala BPN Luwu, Gunawan Hamid, dan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Belopa, Imran Toriwawo Rahim.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *