BELOPA, SOLUSINEWS.ID – Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menjadi pejabat lingkup Pemkab Luwu pertama di Kabupaten Luwu yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di aula Kantor Bappelitbangda, Belopa, Rabu (28/4/2021).
Pembayaran perdana PBB-P2 Bupati Luwu tersebut dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2021 kepada camat Se-Kabupaten Luwu.
Setelah itu dilanjutkan dengan acara Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 Serta Penyerahan Penghargaan kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sebagai seorang pemimpin maka harus menjadi panutan. Begitu pula dalam hal pembayaran PBB, saya selalu yang pertama membayar PBB. Langkah ini harus diikuti oleh para camat, kepala desa, dan lurah untuk menjadi contoh kepada masyarakatnya,” ujar Basmin Mattayang.
Menurutnya, pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan karena dengan pajak proses pembangunan, pelayanan dan penyelenggaran pemerintahan dapat terlaksana.
Basmin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Sulselbar Cabang Belopa dan PT Pos Indonesia yang telah melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan masyarakat Kabupaten Luwu.
“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” tuturnya.
SPPT 2021 Meningkat
SementaraKepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi, melaporkan Jumlah SPPT tahun 2021 yang diserahkan kepada para camat berjumlah 176.225 lembar. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang berjumlah 174.454 lembar
Realisasi PBB-P2 pada tahun 2020 sebesar Rp 5.784.214.427 atau sebesar 89,34 persen dari target pokok sebesar Rp 6.474.101.639.
“Untuk tahun 2021 ini, kami menetapkan target pokok PBB Kabupaten Luwu sebesar Rp 7.253.868.090,” terang Muh Rudi.
Target pokok PBB Kabupaten Luwu pada tahun 2021 mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya karena terjadinya peningkatan objek pajak.
Peningkatan objek pajak tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah untuk terus meningkatkan potensi PBB-P2 diantaranya dengan melakukan validasi langsung ke lapangan serta melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.
Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB-P2 dengan memanfaatkan kerjasama Bank Sulselbar cabang Belopa dan PT Pos Indonesia untuk memberikan layanan kemudahan pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, Bupati Luwu menyerahkan Hadiah dan Penghargaan kepada para camat dan kepala desa/lurah yang berprestasi dalam hal pembayaran PBB-P2.
Mereka diantaranya adalah Kecamatan Lamasi (Kategori 300 juta keatas), Desa Binturu, Kecamatan Larompong (Kategori 100 juta keatas).
Desa To’Pongo, Kecamatan Lamasi (Kategori 70-100 juta), Desa Sukadamai, Kecamatan Walenrang Timur (Kategori 50-70 juta).
Desa Lumaring, Kecamatan Larompong (Kategori 30-50 juta), Desa Riwang Selatan, Kecamatan Larompong (Kategori 20-30 juta).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kepala BPN Luwu, Gunawan Hamid, dan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Belopa, Imran Toriwawo Rahim.(*)







