Dinkes Lutim – PTVI Matangkan Persiapan Lomba Desa dan Sekolah Pengendali Jentik

Dinkes Lutim – PTVI Matangkan Persiapan Lomba Desa dan Sekolah Pengendali Jentik.(*)

MALILI, SOLUSINEWS.ID – PT Vale Indonesia (PTVI) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur sukses telah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dalam rentang waktu 9 hingga 18 Juni 2026 dalam rangka persiapan Lomba Desa dan Sekolah Pengendali Jentik Tahun 2026.

Rakor ini merupakan langkah awal strategis untuk menyamakan persepsi dan mematangkan teknis pelaksanaan lomba yang akan berlangsung selama tiga bulan penuh mulai Juli hingga September 2026 mendatang.

Lomba ini sendiri sebagai ajang dan upaya untuk menekan penyebaran penyakit tular vektor, khususnya Demam Berdarah Dengue (DBD).

Rangkaian agenda rakor persiapan lomba ini telah dilaksanakan di setiap desa lokus wilayah kerja puskesmas meliputi puskesmas Malili, Lampia, Wasuponda, Parumpanai, Wawondula, Timampu, Mahalona, dan Nuha.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, setiap Puskesmas akan terlibat aktif dengan mendampingi satu desa binaan (skala dusun) dan satu sekolah tingkat SMP.

Sinergi inidiharapkan mampu memperkuat sistem surveilans dan intervensi lingkungan untuk menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan bebas dari jentik nyamuk.

Lomba ini juga diharapkan dapat memicu kembali gerakan dan semangat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

Ketua Tim Kerja Penyakit Menular Bidang P2P Dinkes Luwu Timur, Wardan SKM, M.Kes, mengatakan tujuan utama kolaborasi ini bukan sekadar menang lomba.

“Kami ingin memicu kesadaran masyarakat melakukan PSN melalui G1R1J menjadi budaya sehari-hari,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan terbentuk kemandirian warga dalam menjaga lingkungannya masing-masing sehingga penularan penyakit tular vektor, terutama DBD, dapat kita tekan seminimal mungkin.

Kegiatan ini sekaligus merupakan implementasi dan dukungan terhadap sejumlah program prioritas bidang kesehatan Pemkab Lutim diantaranya Menjamin Pelayanan Kesehatan untuk masyarakat.(*/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *