Distaru Makassar Gelar FGD Bahas Sinkronisasi Batas Wilayah dengan Gowa

Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Melia Makassar, Kamis (11/12/2025).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Melia Makassar, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar, khususnya terkait sinkronisasi dan penegasan batas administratif antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Dalam forum tersebut, para peserta menekankan bahwa penetapan batas wilayah harus benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini dianggap krusial agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun permasalahan tata ruang di kemudian hari.

FGD juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antar daerah, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diterima bersama dan dijalankan secara konsisten.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan yang dicapai dalam diskusi ini menunjukkan komitmen kedua daerah untuk bekerja sama secara harmonis.

Penegasan batas administratif dilakukan dengan mengacu pada ketentuan teknis dari pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga hasilnya memiliki legitimasi yang kuat.

Dengan adanya keselarasan tersebut, RDTR Kota Makassar diharapkan dapat ditetapkan secara lengkap dan kokoh sebagai dasar pemanfaatan ruang.

Lebih jauh, RDTR yang terintegrasi akan menjadi acuan utama dalam pengembangan kota sekaligus mendukung layanan Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini memerlukan kepastian hukum dan kejelasan tata ruang agar investasi dan pembangunan dapat berjalan lancar.

Oleh karena itu, FGD ini tidak hanya membahas aspek teknis, tetapi juga menegaskan pentingnya tata ruang sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata ruang yang tertib, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi dengan Kabupaten Gowa menjadi bukti bahwa pembangunan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan sinergi antarwilayah demi terciptanya kawasan metropolitan yang maju dan berdaya saing.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *