DPRD Makassar Bahas Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna Kesembilan

Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin, 30 Juni 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin, 30 Juni 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Agenda ini menjadi momentum penting dalam pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Bacaan Lainnya
  • Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
  • Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Penjelasan atas masing-masing Ranperda disampaikan oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dan Komisi A DPRD Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, para inisiator menekankan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen legislatif untuk memperkuat kebijakan daerah di sektor keagamaan, kelembagaan legislatif, dan sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel.

Rapat paripurna ini juga menjadi wadah bagi anggota dewan untuk memberikan pandangan umum serta masukan terhadap substansi Ranperda, sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan bersama eksekutif.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *