DPRD Makassar Dengarkan Tanggapan Wali Kota terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD 2024

Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan penjelasan resmi Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Dalam penjelasannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan capaian realisasi anggaran, tantangan pelaksanaan program pembangunan, serta langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Rapat ini menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik dan pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan APBD tahun berjalan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *