MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029 pada Senin (30/6/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl. A.P. Pettarani, Makassar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.
Hadir pula para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Makassar, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Hj Apiaty K Amin Syam, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar menggantikan anggota sebelumnya dari Fraksi Golkar.
Pengucapan sumpah/janji dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik dan berharap agar sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin solid dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.(*)







