MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat sasaran.
Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlinsos oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di GOR Sudiang, Jalan Pajjaing Nomor 73, Makassar, Minggu (4/10/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penunjukan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional merupakan bentuk kepercayaan.
Menurut Munafri, Gerakan Nasional Peduli Tetangga memiliki keterkaitan erat dengan sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Sosial, khususnya melalui pelibatan pengurus RT dan RW sebagai agen Perlinsos.
“Kegiatan ini sangat berhubungan dengan sistem pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial serta bagaimana RT dan RW dilibatkan sebagai agen perintis,” sambung Appi.
Lebih lanjut, manta CEO PSM itu menjelaskan, gerakan ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial, terutama bagi warga yang selama ini belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
Melalui pendekatan berbasis lingkungan, pengurus RT dan RW diharapkan mampu membantu mengidentifikasi kondisi riil masyarakat, memperbarui data, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria memperoleh akses terhadap program bantuan sosial.
Munafri menegaskan, akurasi data menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang berkeadilan. Karena itu, kolaborasi lintas pemerintahan dan partisipasi masyarakat harus terus diperkuat.
Ini merupakan bentuk kolaborasi yang terbangun dengan sangat baik antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Kita berharap dengan kolaborasi ini bisa memastikan bahwa perlindungan sosial atau bantuan-bantuan yang datang dari pemerintah benar-benar bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya,” harpanya.







