MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Kota Makassar menggelar acara pengambilan sumpah perwalian atau wali pengampu di aula kantor BHP Makassar, Rabu (5/5/2021).
Pengambilan sumpah wali pengampu ini dilakukan oleh tim BHP yaitu Anggota Teknis Hukum (ATH) Abd Talib, Kepala Seksi Wilayah I, Andi Malika, dan staf seksi wilayah I, M Fahmi Ruji.
Wali pengampu adalah orang yang bertanggung jawab terhadap orang yang tidak mampu untuk mengurus kekayaan dan kepentingannya secara hukum.
Orang yang tidak mampu tersebut keadaan dimana seseorang itu tidak mampu menangani urusannya dan berada di bawah tanggung jawab pengampu.

Perwalian ini merupakan bagian dari hukum keperdataan yang menjadi wewenang dan salah satu tugas penting yang diemban oleh kantor BHP di Indonesias.
Pada acara pengambilan sumpah wali pengampu yang digelar BHP Makassar kali ini melibatkan bapak Zachius Niay yang dengan kesadaran hukum yang baik telah menghadap BHP Makassar untuk melaporkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengenai pengampuan.
Sebelumnya, PN Makassar menetapkan Zachius Niay menjadi pengampu atas saudari perempuannya, Yosvinda, yang mengalami sakit stroke sehingga tidak dapat melakukan keperluannya secara hukum.
Melalui acara pengambilan sumpah perwalian atau pengampuan tersebut, tim BHP Makassar menindaklanjuti dengan melaksanakan penjelasan pengampuan, membuat berita acara penghadapan, melakukan pencatatan harta, dan pengambilan sumpah pengampu terhadap Zachius Niay.
Pengampuan ini selanjutnya berada di bawah pengawasan BHP Makassar dan akan dilakukan monitoring secara berkala untuk menjaga hak dan kepentingan saudari Yosvinda yang adik kandung pengampu sendiri.(*)







