SOLUSINEWS.ID – Cryptocurrency adalah sebutan umum untuk aset mata uang crypto (baca; kripto), yaitu aset digital yang bisa diperdagangkan dan diinvestasikan layaknya di pasar saham.
Aset kripto atau mata uang digital ini memiliki fungsi sebagai media pertukaran nilai dalam transaksi keuangan. Jenis mata uang kripto paling dikenal adalah Bitcoin.
Selain itu, masih banyak mata uang kripto lainnya di dunia cryptocurrency yang jumlahnya mencapai ribuan diantaranya Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), Binance Coin (BNB), yEarn Finance (YFI), atau Maker (MKR).
Seiring waktu, aset kripto kian popular dijadikan sebagai alat perdagangan layaknya saham maupun untuk investasi.
Walaupun demikian, berinvestasi aset kripto tetap memiliki risiko layaknya bentuk investasi lainnya di dunia.
Untuk menambah wawasan atau bila berminat berivestasi kripto melalui aplikasi penyedianya, ada baiknya mengetahui risiko-risiko dalam investasi aset kripto.
Dengan begitu pelaku perdagangan (trader) maupun investor mata uang kripto khususnya yang pemula bisa mengantisipasi kerugian yang akan muncul.
Nah, berikut risiko-risiko yang bisa terjadi dalam investasi kripto yang bersumber dari situs pintu.co.id (https://pintu.co.id/academy) :
1. Volatilitas Harga Crypto
Sama halnya nilai tukar mata uang rupiah dengan mata uang asing negara lain, harga mata uang kripto cenderung mengalami naik turun (fluktuatif).
Istilah fluktuatif nyaris sama dengan volatilitas yang dipakai perdagangan cryptocurrency, dimana terdapat jarak atau selisih siginifikan antara kenaikan dengan penurunan nilai harga kripto yang kapan saja bisa terjadi.
Hal ini, bisa sangat berisiko bagi investor pemula yang menghabiskan seluruh kekayaannya untuk memborong mata uang kripto dengan tujuan meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.
2. Kredibilitas Platform Aplikasi
Risiko mengalami penipuan investasi aset kripto bisa saja terjadi bagi investor pemula yang tergiur menggunakan sebuah bahkan beberapa platform jual beli kripto di internet tanpa mengecek kredibilitas platform aplikasi tersebut.
Bila tergiur harga kripto murah dengan keuntungan besar tanpa memperhatikan fundamental platform aplikasi tersebut, bisa saja investor kripto merasa tertipu akibat harapannya tak sesuai ekspektasi.
3. Kejahatan cyber dan Gaptek
Kejahatan cyber bisa saja terjadi di dunia digital/online seperti peretasan atau hack akun kripto yang mungkin disebabkan kelalaian pemilik aset kripto sehingga menyebabkan kehilangan atau kerugian pada aset yang diinvestasikan tersebut.
Kurang paham teknologi juga bisa menjadi risiko bagi investor pemula dalam menjalankan kegiatannya menggunakan perankat teknologi seperti komputer atau aplikasi kripto di ponselnya.
Kelalaian atau ketidaktahuan itu bisa seperti pemilik aset kripto mengembalikan pengaturan ponselnya ke pengaturan pabrik yang mengakibatkan dompet mata uang kriptonya terhapus.
Atau tidak sengaja memencet tombol hapus saat akan bertransaksi menggunakan uang crypto. Hal semacam ini mungkin saja terjadi sebab tidak semua orang benar-benar paham teknologi cryptocurrency.
Cara Menghindari Risiko dalam Investasi cryptocurrency
1. Lakukan Riset Aset Sebelum Membeli
Perhatikan dan analisa riwayat harga kripto dalam kurun waktu setahun ke belakang dan kapitalisasi pasar yang dimiliki. Data ini bisa diperoleh dengan mengecek langsung ke sejumlah situs maupun melalui fitur riwayat/trafik harga pada aplikasi kripto.
Sebagai bahan riset, situs dan aplikasi cryptocurrency di Indonesia yang recommended yaitu yang resmi terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI.
2. Investasilah pada aset kripto yang Berbeda
Ada istilah “jangan menaruh telur pada keranjang yang sama”. Maksudnya, hindarilah berinvestasi hanya pada satu aset mata uang kripto.
Pilih beberapa yang dianggap mampu memberikan keuntungan jangka panjang agar saat terjadi volatilitas sejumlah aset kripto, maka aset kripto lain yang kamu investasikan masih ada yang bisa diandalkan.
3. Simpan Private Key dengan Baik
Setiap investor aset crypto pasti memiliki private key. Fungsinya mirip dengan PIN pada ATM atau kartu kredit.
Hal ini bertujuan meminimalisasi tindak penipuan dan kejahatan cyber/hacking, dan sejenisnya pada akun kripto kamu.
Hindari memberi tahu orang lain tentang identitas, aset, apalagi kode OTP dan password akun kripto yang kamu miliki.(*)







