Ini 5 Skema Bisnis Kemitraan PLN bagi Pengusaha yang Ingin Buka SPKLU

ilustrasi : Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN. (sumber: sindonews.com)

SOLUSINEWS.ID – PT PLN (Persero) mencari mitra usaha bagi investor di tanah air untuk mengembangkan bisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

PLN juga akan menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi pengusaha atau investor yang ingin bermitra dengan program SPKLU yang akan dibangun sebanyak 101 unit oleh PLN di tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, PLN Bob Saril, dikutip dari liputan6.com mengatakan peluang bisnis SPKLU tersebut memiliki prospek menggiurkan.

Alasannya, tren penjualan mobil listrik terus meningkat. Ia menyebutkan, pada tahun 2020, penjualan mobil listrik disebutkan naik 46 persen sedangkan penjualan mobil konvensional justru menurun hingga 14 persen.

Bacaan Lainnya

Dalam kerja sama kemitraan SPKLU PLN ini, Bob menjelaskan PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) bagi badan usaha yang ingin bekerja sama.

Selain itu, PLN akan menyiapkan suplai listrik serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Nantinya, mitra atau pemilik IUPTL hanya menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Skema bisnis SPKLU PLN bagi badan usaha pemegang IUPTL dalam penjualan sebagai berikut :

  1. ROSO (retail, own, self operated)
  2. ROPO (retail, own, privately operated)
  3. RPOO (retail, privately owned & operated)
  4. RLSO (retail, lease, self operated)
  5. RLPO (retail, lease, privately operated)

Selain itu, PLN menjual listrik dengan tarif curah atau sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL.

Selanjutnya badan usaha IUPTL atau pelaku usaha SPKLU bisa menjual listrik kepada konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

Bob menambahkan, bisnis SPKLU ke depan sangat menguntungkan karena PLN menawarkan sejumlah skema kemitraan berbasis revenue sharing dan sharing economy model.

Prospek SPKLU

Selain itu, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik cukup siginfikan atau di atas rata-rata minat warga negara lain di Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU.

Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi.

PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” terang Bob Saril.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *