daftar denda keterlembatan pembayaran air yang berlaku di wilayah Kota Makassar sejak Juli 2021 :
- Golongan S1-S3 : Rp 20.000/bulan
- Golongan R1-R3 : Rp 25.000/bulan
- Golongan R4-R7 : Rp 35.000/bulan
- Golongan R8-R11 : Rp 45.000/bulan
- Golongan Niaga1-Niaga2 : Rp 50.000/bulan
- Golongan Niaga3, Niaga4, industri, dan khusus : 10 persen dari biaya yang tercantum dalam rekening tagihan.
Cek Info Tagihan dan Pembayaran Air secara Online
Untuk menghindari denda akibat telat membayar tagihan bulanan air PDAM, maka sebaiknya mengetahui atau senantiasa mengecek info tagihan air tersebut.
Caranya dapat diketahui dengan mengakses informasi tagihan secara online di website PDAM Makassar, pdammakassar.co.id.
Silakan pilih menu Info Tagihan, dan tinggal mengisi kolom Nomor Sambungan dan Nama Pelanggan. Lalu klik Cek, selesai.
Selain itu, pelanggan air Perumda Air Minu Kota Makassar dapat mengecek dan membayar tagihan rekening airnya melalui aplikasi PDAM Info yang dapat didownload di google Play Store.
Aplikasi pembayaran online lain yang bisa digunakan untuk mengecek dan membayar tagihan air secara online yaitu aplikasi Solusi Bayar.
Pengguna aplikasi ini bukan hanya bisa mengetahui jumlah tagihan air bulanan PDAM Makassar, namun juga bisa mengecek info tagihan air daerah lain di Indonesia.
Selain itu, pengguna Solusi Bayar tak perlu repot-repot keluar rumah atau mendatangi loket khusus untuk membayar tagihan, karena di aplikasi ini sekaligus bisa dipakai membayar tagihan air, listrik, dan lainnya, secara online.
Solusi Bayar dapat didowload gratis di Google Play Store menggunakan ponsel Android.
Setelah didownload, cukup isi profil singkat untuk mendaftar sebagai pengguna. Daftarnya mudah dan tak bikin ribet karena tak butuh menginput data KTP dan KK segala.
Tertarik menggunakan aplikasi Solusi Bayar yang berkantor pusat di VidaView Apartement Kota Makassar ini ? Cukup Klik DISINI atau klik banner Solusi Bayar di atas artikel ini. (*)







