Ini Penerbitan Dokumen yang Bisa Dilayani melalui Aplikasi Go Digital Dukcapil Makassar

Dukcapil Kota Makassar saat ini telah menerapkan layanan berbasis digital melalui aplikasi yang disebut dengan Dukcapil Go Digital

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) erus mengembangkan pelayanan metode digitalisasi.

Dukcapil Kota Makassar saat ini telah menerapkan layanan berbasis digital melalui aplikasi yang disebut dengan Dukcapil Go Digital.

Layanan yang dapat diakses melalui dukcapil.makassar.go.id ini mampu melayani semua penerbitan dokumen terkait kependudukan dan pencatatan sipil.

Bacaan Lainnya

Baik itu akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, surat pindah dan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, dalam rilis humas Kominfo Makassar, Jumat (13/10/2023).

Hatim menyebutkan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi
“Ini merupakan terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

Diterapkan secara optimal untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, mudah terjangkau, dan efisien,” ungkapnya.

Lanjutnya, adapun keunggulan dari aplikasi Go Digital di antaranya efesiensi waktu pelayanan, kemudahan jangkauan pelayanan, peningkatan akurasi data dan kenyamanan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kubutahan administrasi kependudukannya.

Hanya ada beberapa dokumen yang tidak bisa diajukan secara online yaitu KTP, Akta Perkawinan, Data Baru.
Hadirnya inovasi go dukcapil digital ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan Dukcapil.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *