MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerapkan implementasi program pemilahan sampah berdasarkan jenisnya di lingkup kantor Bapenda setempat, Rabu (17/6/2026).
Pelaksanaan program ini sebagai bentuk komitmen nyata Bapenda Makassar dalam mendukung program pemerintah kota menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Salah satu langkah konkret yang kini digalakkan secara konsisten adalah penerapan budaya memilah sampah berdasarkan jenisnya langsung dari ruang kerja pegawai.
Langkah edukatif ini dikemas secara menarik melalui sosialisasi visual internal bagi seluruh pegawai, guna memastikan kedisiplinan dalam memisahkan limbah kantor ke dalam tiga kategori utama yang telah disediakan fasilitasnya di area kerja.
Tiga kategori utama tersebut meliputi Sampah Organik (Tempat Sampah Hijau) yang diperuntukkan bagi sisa makanan, kulit buah, atau daun yang dapat diolah menjadi kompos bernilai guna.
Kedua, Sampah Anorganik (Tempat Sampah Kuning), yang diperuntukkan bagi limbah kertas, plastik, botol bekas, kaca, hingga kaleng yang dapat didaur ulang.
Ketiga, Sampah Residu (Tempat Sampah Merah), diperuntukkan bagi sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti tisu bekas dan masker, yang langsung diteruskan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, memberikan perhatian penuh terhadap gerakan ini. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi motor penggerak serta contoh bagi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kolaborasi seluruh pegawai dan pengurus Bank Sampah Unit Bapenda Makassar, kami ingin memastikan budaya peduli lingkungan ini menjadi bagian dari ritme kerja sehari-hari,” ujar Andi Asminullah, Rabu (17/6/2026).(*)







