Kepala Dinas PMD Maros Buka Kegiatan dan Beri Materi Peningkatan Kapasitas BPD

MAROS, SOLUSINEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Drs Idrus M.Si, mewakili Bupati Maros membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Maros.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Kabupaten Maros ini dilaksanakan oleh lembaga Madani Sahitya Indonesia di Aula Kantor Camat Mandai, Kabupaten Maros, Rabu (22/11/2023).

Pada kegiatan yang diikuti perwakilan dari 43 desa se-Kabupaten Maros ini, Kepala Dinas PMD Idrus sekaligus memberikan materi kegiatan tentang Peran BPD dalam Membangun Desa yang Partisipatif dan Berkualitas.

Dalam materinya, Idrus menerangkan sejumlah hal kepada peserta kegiatan, antara lain tentang dasar hukum pembentukan BPD dan regulasi yang mengatur BPD.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dipaparkan tentang mekanisme pemilihan BPD, tugas dan fungsi BPD, hak dan kewajiban, kewenangan BPD.

Serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahana desa dan alur pengelolaan aspirasi masyarakat oleh BPD.

Sebagai penutup materinya, Idrus menyampaikan bahwa untuk menjalankan fungsi BPD dengan baik maka BPD secara kelembagaan maupun perorangan perlu memiliki beberapa hal.

Yang pertama memahami regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait desa. Kedua, mendapatkan sarana dan prasarana penunjang fungsinya sebagai BPD.

“Ketiga, responsif dan komunikatif terhadap aspirasi masyarakat, dan keempat memiliki visi yang sama dengan kepala desa,” kuncinya.

Pada kegiatan tersebut, hadir pula sebagai pemateri antara lain Bupati Maros HAS Chaidir Syam, Wakil Ketua DPRD Maros Hj Haeriah Rahman, serta dua pemerhati pemberdayaan masyarakat desa, Baharuddin S.ST dan Ihsanul Amri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *