Mengapa turut merasakan kepedihan orang miskin menjadi penting? Sayyidina Ali suatu saat pernah berujar bahwa kemiskinan adalah sebuah kondisi yang bisa mendekatkan orang kepada kekafiran.
Pemahaman yang selama ini berkembang adalah bahwa dekatnya kemiskinan dengan kekafiran terjadi karena orang miskin seringkali terjebak pada tindakan-tindakan kriminalitas yang dilarang agama.
Sebagai muslim, bentuk kepekaan sosial kita yaitu semestinya melakukan pemaknaan yang lebih partisipatif dan manusiawi.
Artinya, jika tindakan kriminalitas kaum miskin, yang melakukannya dengan keterpaksaan itu harus dimaknai sebagai tindakan yang menjauhkan orang dari ajaran agama, maka sesungguhnya ketidakpedulian merekalah yang membiarkan kemiskinan itu tetap berlangsung.
Dalam sebuah komunitas di mana kemiskinan ada sementara di sisi lain, dalam komunitas yang sama juga terdapat kelompok orang mampu yang acuh terhadap situasi kemiskinan, maka dosa teologis maupun dosa sosial yang dipikul oleh keacuhan mereka jauh lebih besar daripada tindakan kriminal yang dilakukan si miskin di tengah keterpaksaan.
Parahnya perilaku sosial yang lebih dekat dikatakan dengan kekafiran karena sebagian lebih “Mengutamakan” bekerja untuk mendapat uang dari pada melaksanakan shalat lima waktu.
Kemiskinan bukanlah fenomena sosial yang berdiri sendiri, kemiskinan dalam kaca mata ilmu sosial sebenarnya merupakan akibat dari sejumlah kompleksitas suasana sosial, politik dan ekonomi dalam satu masyarakat.
Secara sosial, kemiskinan bisa saja lahir dari tidak berjalannya sistem sosial dan hubungan antar kelas. Eksploitasi berlebihan yang dilakukan oleh pemodal, misalnya bisa ditunjuk sebagai salah satu sebab kenapa kemiskinan tidak pernah terselesaikan.
Sayangnya, dalam Konteks keagamaan, kelompok masyarakat mustadhafin justru seringkali menjadi sasaran negative, misalnya tudingan dari berbagai pihak bahwa masyarakat lemah sebagai pendosa yang sering melalaikan ibadah dan melakukan tindakan kriminal, dan nyatalah bahwa penyampaian ajaran agama dengan model seperti ini sama justru menjauhkan mereka dalam proses beragama.
Seolah-olah dengan kemiskinan yang mereka milikii, kaum mustadafin selalu identik dengan dosa dan neraka.
Mereka justru butuh bantuan kita untuk mendapatkan spirit beragama untuk keluar dari lingkaran kemiskinan yang melingkarinya, bahkan mereka justru merasakan agama tidak berpihak kepada kondisi mereka.
Di sisi lain, terdapat doktrin dan narasi dari kelompok tertentu yang mengajarkan semangat asketisme dan fatalisme, sehingga kaum lemah tidak memiliki keinginan kuat untuk keluar dari kondisinya, seperti doktrin tentang sabar dan takdir.
Mengajarkan kesabaran adalah sesuatu yang teramat mulia dalam agama, tetapi ketika pengajaran tentang kesabaran dibarengi dengan pemahaman atas kesabaran yang fatalis, sehingga kemiskinan harus diterima.
Pada saat bersamaan juga ditanamkan doktrin tentang takdir sebagai sesuatu yang harus diterima: dengan segala kerendahan hati, maka pada posisi inilah ajaran agama justru melanggengkan kondisi kemiskinan yang terjadi di tengah masyarakat.
Sikap Need for achievement dan bekerja keras harus di pacu dalam dalam diri kita semua agar tidak pasrah dan selalu berupaya lebih baik dari hari kemarin ….fastabiqul khairat…
Untuk itulah, puasa seharusnya memberikan inspirasi kepada masyarakat berkecukupan untuk melakukan pemberdayaan terhadap kaum miskin, sehingga mereka bisa keluar dari situasi yang dialaminya.
Selain itu, bagi para penguasa, puasa juga seharusnya bisa menjadi media untuk mempertajam kepekaan Sosial sosial, sehingga problem kemiskinan sedikit demi sedikit bisa teratasi.
Semoga keikhlasan hati kita untuk menunaikan Zakat (fitri dan harta) menjdi spirit dan ciri orang yang bertaqwa.
Harapan lain yaitu nilai kepekaan sosial ini dapat tumbuh dan menjadi menjadi etos kerja serta berimplikasi pada kemandirian untuk tahun depan bisa berinfaq dan bersedekah bahkan berzakat, tidak hanya berharap “diberi” tapi juga “memberi”. Kepekaan sosial ditumbuhkan dengan cara memberikan sebagian harta kita kepada mereka yang membutuhkan, terutama fakir miskin, baik dalam bentuk zakat, infaq dan sedekah.
Bahkan diakhir Ramadhan, diharapkan menunaikan zakat, dan berharap tak ada lagi ummat Islam yang kelaparan di hari yang fithri nanti, karena distribusi zakat sudah menyentuh langsung jamaah di sekitar masjid ataupun lingkungan sosial kita.
Dalam kaitan ini, selain puasa, zakat adalah ibadah lain yang berdimensi sosial dan ritual yang salah satu tujuannya adalah terjadinya distribusi harta.
Dengan demikian, berpuasa sebagai bentuk ketaqwaan dalam beribadah juga berdimensi sosial yaitu empati ataupun kepekaan sosial, apalagi bias disempurnakan dengan pemberian infaq dan zakat yang bias diterima dan dimanfaatkan baik sehingga menjadi energi untuk meningkatkan semangat beribadah.
Selamat menantikan waktu berbuka puasa.(*)
Penulis: Abd Aziz Muslimin
Komp Griya Minasa Sari, Sabtu, 16 Maret 2024







