PEMERINTAHAN Prabowo berniat membangun ratusan batalyon baru TNI dimana akan segera direalisasikan berjumlah 100 batalyon teritorial.
Dari berbagai keterangan yang disampaikan Kementerian Pertahanan, 100 batalyon teritorial ini ditujukan membantu upaya pemerintah dalam mewujudkan program Ketahanan Pangan.
Banyak pihak mengkritisi upaya pemerintah ini. Dalam hal ini ada dua alasan utama yang mengemuka.
Alasan pertama berkaitan dengan fungsi utama TNI sebagai elemen perang.
Alasan kedua berkaitan dengan kekhawatiran menguatnya kembali militerisme dalam tata bernegara di Indonesia.
Kritisisme ini tentu saja memiliki basis argumentasi yang kuat. Sebagai elemen perang, TNI sudah seharusnya berfokus pada upaya memperkuat profesionalisme militernya. Bukannya malah menyibukkan diri dengan aktivitas yang bukan merupakan fungsi utamanya.
Demikian juga dengan kekhawatiran mengenai penguatan militerisme dalam kehidupan bernegara.
Pengalaman traumatis dari era Orde Baru yang militeristik masih segar dalam ingatan banyak orang.
Militer, seperti yang pernah disebutkan oleh Samuel Huntington, memiliki watak Praetorian.
Dalam pandangan ala Huntington ini, militer selalu menaruh kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap kemampuan kalangan sipil.
Militer menganggap kalangan sipil seringkali tidak mampu mengatur dan mengorganisir dirinya sendiri dan karena itu, hanyalah militerlah yang bisa mewujudkan “ketertiban” yang tidak mampu diwujudkan oleh kalangan sipil.







