MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kini sudah bisa dibayar melalui Bank Mandiri.
Bank Mandiri menjadi bank nasional pertama yang melayani pembayaran PKB di Sulsel, dimana selama ini hanya dilayani oleh Bank Sulselbar.
Penandatanganan kerja sama (PKS) antara Bapenda Sulsel, Jasa Raharja, dan Bank Mandiri berlangsung di kantor Bapenda Sulsel, Kamis (2/5/2024).
Dengan adanya kerjasama ini, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) asal Sulsel sudah bisa dibayar melalui aplikasi mobile banking (Livin), ATM, dan teller Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh mengatakan, PKS ini merupakan salah satu realisasi Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemprov Sulsel yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 835/III/Tahun 2022.
Menurutnya kerjasama dengan Bank Mandiri diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan pembayaran PKB digital dan penerimaan PKB secara umum.
Atas kerjasama itu, ia juga menyampaikan terimakasih kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr I Made Agus Prasetya S.I.K, M.Hum, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos., M.Si., AWP.(*)
Reza menambahkan, PKB memiliki potensi besar dan memerlukan upaya maksimal dan lebih tegas.
Data pada Tahun 2023, PKB terealisasi sebesar Rp 1,707 triliun, atau 33 persen dari Total PAD yang sebesar Rp 5,183 triliun.
Olehnya, salah satu upaya Bapenda Sulsel adalah menggandeng Bank Mandiri untuk memperluas dan memperkuat layanan transaksi digital dalam pembayaran PKB.
“Kita berharap dengan keterlibatan lembaga keuangan non RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam pengelolaan pajak daerah akan memberikan banyak pilihan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ujarnya.
Saat ini, PKB Sulsel dapat dibayar secara dengan mengan menggunakan berbagai platform digital, seperti Mobile Banking Bank Sulselbar, ATM Bank Sulselbar, Go Tagihan/Gopay, Tokopedia, Indomaret, dan Link Aja dengan menggunakan aplikasi e-Samsat Sulsel, Signal dan Bapenda Sulsel Mobile.
Adapun metode pembayaran non tunai yang dapat digunakan di Kantor Samsat adalah melalui Teller Bank Sulselbar, Mesin EDC, dan Qris.(*)







