ENREKANG, SOLUSINEWS.ID – Produk pengadaan saprodi dan air minum mineral Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mario Rossoan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, kini resmi memiliki Izin usaha dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Desa Rossoan, H Marsuki, menyampaikan banyak terima kasih kepada tim yang telah membantu dan mendukung program Bumdes Mario Rossoan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada ketua tim, A Djufriady Sulolipu, sekaligus selaku promotor dalam capaian prestasi tersebut.
Sementara pengurus Bumdes Mario Rossoan, Nurmayani, mengungkapkan hals enada.
Menurutnya, capaian bumdes setempat juga berkat dukungan dan bantuan dari Tim P3MD Kabupaten Enrekang khususnya A Djufriady.
A Djufriady selaku Ketua Tim P3MD mengatakan izin usaha dari kemenkumHAM itu adalah hasil dari kerjasama yang baik dan dukungan dari semua pihak.
Ia berterimakasih Kepada Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Pak Andi Sahrir serta Pengurus BUMDesa Mario Rossoan.(*)







