MAKASSAR, SOLUSINEWS, – Satpol PP BKO Kecamatan Manggala, mengawal kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang digelar Lurah Borong A Muh Yahya, Selasa (19/9/2023).
Dalam kegiatan itu, Lurah Borong Andi Yahya SE didampingi Sekretaris Lurah Borong Dedy Kurniawan SIP bersama Satpol PP Kecamatan Manggala turun menertibkan PKL di perumahan Puri Taman Sari, RT 008 – RW 009.
PKL bersangkutan yang didapati berjualan di atas badan jalan perumahan ditertibkan secara humanis untuk tidak berjualan di badan jalan perumahan.
Karena bisa menganggu kenyamanan pengguna jalan khususnya pengendara bermotor yang melintas di jalan perumahan tersebut.
PKL berangkutan disarankan berjualan di luar badan jalan agar tidak menganggu kenyamanan pengguna jalan serta mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas.(*)







