Satpol PP Lutim Amankan Siswa berada di Kos saat Jam Sekolah

MALILI, SOLUSINEWS.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menertibkan empat pelajar yang kedapatan berkeliaran saat jam sekolah, Jumat (24/04/2026).

Keempat siswa itu ditertibkan dalam kegiatan patroli rutin Satpol PP setempat.  Dua siswa diantaranya ditemukan berada di sebuah rumah kost sementara dua lainnya diamankan saat berkeliaran di jalanan saat proses belajar mengajar berlangsung di sekolah siswa terkait.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).

Keberadaan pelajar di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas dinilai melanggar ketentuan serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kedisiplinan dan masa depan mereka.

Bacaan Lainnya

Petugas Satpol PP Luwu Timur yang sedang menggelar patroli langsung memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pelajar tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman pentingnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah sebagai kewajiban utama sebagai pelajar.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan singkat, keempat pelajar tersebut kemudian diantar kembali ke sekolah masing-masing untuk melanjutkan kegiatan belajar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *