MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pihak Dinas Kominfo Makassar menghadiri peluncuran dan bimbingan teknis (Bimtek) Srikandi di Hotel Aston Makassar, Rabu (16/10/2024).
Sebelumnya, launching dan Bimtek Srikandi ini dibuka langsung Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin.
Pada acara itu, perwakilan Dinas Kominfo Makassar, Sudding, menjadi pembicara yang memaparkan materi tentang “Penerapan Sertifikat Elektronik pada Aplikasi Srikandi.”
Sudding yang merupakan Analis Persandian Kominfo Makassar menjelaskan berbagai hal penting yang berkaitan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) seperti syarat penerbitan dan mengapa tanda tangan eletronik mesti tersertifikasi.
“TTE tersertifikasi memudahkan dalam mengakses dokumen dan paperless, efisiensi waktu dan memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.
Selain itu, Sudding memberikan pemahaman terkait syarat sah TTE berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan PP PSTE Nomor 82 Tahun 2012. Ia juga membahas cara membedakan TTE yang valid dan tidak, serta metode memverifikasi keaslian dokumen.
Ia mengharapkan dengan pemaparan tersebut peserta dapat memaksimalkan dan menerapkan penggunaan Srikandi serta TTE dalam administrasi.
Tim Kominfo dan Dinas Kearsipan Makassar juga melakukan monitoring TTE dan pendampingan Srikandi bagi SKPD.
Srikandi adalah singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan.(*)







