Waspada Hoaks, Hingga Juli 2021 Belum Ada BLT UMKM Tahap 3

ilustrasi situs e-formbri untuk cek penerima BPUM/BLT UMKM.(redo/solusinews.id)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Sejak Juni 2021 kabar tentang adanya penyaluran atau pencairan tahap ketiga bantuan sosial (Bansos) UMKM marak beredar.

Bansos ini kerap juga disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau nama resminya Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang bergulir sejak tahun 2020.

Kabar tentang UMKM tahap 3 ini sebelumnya juga mencuat di sejumlah media massa online dan media sosial hingga berseliweran ke WhatsApp netizen.

Hingga Juli 2021, isu tersebut masih kerap jadi bahan obrolan sekaligus pertanyaan yang belum terjawab di kalangan pelaku usaha mikro yang belum mengecek kebenarannya.

Bacaan Lainnya

Padahal, sejak Juni 2021 sudah ada penjelasan resmi dari pihak KemenkopUKM bahwa kabar tersebut adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Lalu apakah di bulan Juli 2021 pencairan tahap ketiga BLT UMKM itu sudah kembali dibuka atau sudah bisa diklaim penerimanya ?

Untuk mengecek kejelasannya, solusinews.id mencoba menanyakan kabar tersebut di salah satu bank penyalur BPUM yaitu BRI di kantor cabang pembantu (KCP) Boulevard, Jl Pengayoman Makasar, Jumat (16/7/2021).

Dari keterangan petugas sekuriti kantor BRI KCP Boulevard Makassar yang dijumpai, diperoleh informasi bahwa hingga saat ini belum ada pencairan BLT UMKM tahap III.

Sebelumnya yang ada hanya pencairan BLT UMKM tahap II tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per penerima. Tahap pertama BLT UMKM dimulai pada tahun 2020 lalu.

Selain itu, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait apakah program BPUM itu berlanjut ke tahap ketiga atau tidak.

Jadi hingga Juli 2021 belum ada kepastian dan kejelasan resmi tentang pelaksanaan hingga pencairan BLT UMKM/BPUM kapan kembali dibuka.

Sebelumnya, bersumber dari situs suara.com, Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman, pada Juni lalu menyatakan belum ada pendaftaran dan pencairan BPUM tahap ketiga.

Pencairan klaim BPUM atau BLT UMKM itu melalui bank-bank penyalur yaitu BNI, BRI, dan bank syariah.

Sementara Sekretaris KemenKop UKM Arif Rahman Hakim mengimbau masyarakat dan pelaku UMKM untuk selalu mengecek informasi resmi dari Kemenkop UKM.

Informasi tersebut dapat diketahui melalui akun media sosial Kemenkop UKM @KemenkopUKM (twitter), @kemenkopukm (IG), atau website resmi www.kemenkopukm.go.id, maupun call center di 1500587.

Untuk mengecek nama pelaku UKM masih terdaftar sebagai penerima BPUM tahap II dapat diakses melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *