Disnaker Parepare Fasilitasi 3.925 UMKM Dapatkan BPUM

Kepala Disnaker Kota Parepare Abd Latif

PAREPARE, SOLUSINEWS.ID, – Sebanyak Rp 4 miliar lebih dana bantuan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) telah dikucurkan di Kota Parepare sepanjang tahun 2021.

Bantuan ini telah diterima 3.925 pelaku UMKM sejak Maret 2021. Program yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare ini, sejak dua pekan lalu kembali dibuka dan saat ini tengah dilakukan pengimputan data dan verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Abd Latif, menjelaskan antusias masyarakat Parepare mendapatkan tambahan modal dari program BPUM tahap dua cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Terbukti hanya dalam waktu dua pekan, jumlah pendaftar berhasil mencapai 2.200 orang. Latif menyebutkan bahwa berdasarkan data hingga 29 April 2021, sudah ada 2.200 pendaftar.

“Dan saya yakin jumlahnya masih akan bertambah karena data yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM, pelaku UMKM Kota Parepare jumlahnya cukup besar,” terang Latif di ruang kerjanya, Kamis (29 April 2021).

Jumlah tersebut lebih besar dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai 1.643 orang dari sekitar 26.000 pelaku UMKM di Parepare yang terdata di Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, awal tahun ini, Disnaker Kota Parepare juga berhasil memfasilitasi sebanyak 3.925 pelaku UMKM mendapatkan bantuan tunai BLT UMKM dengan besar bantuan Rp 1,2 juta per orang.

“Alhamdulillah, yang tahap pertama saat ini dananya telah cair dan telah dinikmati oleh masyarakat Kota Parepare. Total dana yang diterima Parepare melalui bantuan ini sebesar Rp.4.710.000.000,” tambahnya.

Saat ini proses pendaftaran penerima BPUM dihentikan sementara karena tengah berlangsung pengiputan dan verifikasi data yang telah masuk melalui Disnaker Parepare.

Latif berharap kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM memanfaatkan dengan baik bantuan yang diterima guna meningkatkan produktivitas usaha mereka di tengah pandemi serta beradaptasi dengan kebiasaan baru saat ini.

“Ini merupakan hak masyarakat pelaku UMKM dan saya harap benar-benar dijadikan sebagai tambahan modal usaha sehingga kegiatan usaha yang dilakukan bisa berkembang,” imbaunya.

BPUM Tahap III

Rencananya, awal Juli 2021 mendatang pemerintah akan kembali mengucurkan dana BPUM kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Selain itu, akan disusul pendaftaran program BPUM tahap ketiga setelah berkas yang masuk di tahap dua rampung diinput dan terverifikasi.

Setelah itu berkas akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Latif, program BPUM sangat mendukung program yang dicanangkan Wali Kota Parepare, M Taufan Pawe, yang menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi.

Ia pun optimis program ini bisa mendorong ekonomi Kota Parepare secara umum.

Sebelumnya, anggota Pokja BPUM Bidang Koperasi dan UKM Disnaker Kota Parepare, Iwan, mengatakan, tahun 2020 lalu pihaknya mengusulkan sebanyak 20 ribu pelaku UMKM sebagai penerima BPUM.

Namun, tidak semua usulan tersebut diterima oleh kementerian karena beberapa hal seperti pemohon bantuan atau pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan.

Kelengkapan Daftar BPUM

Iwan berharap masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini dapat lebih mempersiapkan berkas yang dibutuhkan, yang pada dasarnya tidak terlalu sulit.

“Cukup bawa foto copy KTP dan KK (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga) Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan, NIB (Nomor Induk Berusaha) serta foto kegiatan usaha. Itu saja,” sebutnya.

Dana Program BPUM disalurkan melalui  bank penyalur yang ditunjuk pemerintah yaitu Bank BNI Syariah, BRI, dan Bank Mandiri Syariah.

“Jadi, kami hanya mendata dan menginput. Adapun verifikasi dilakukan oleh pihak kementerian dan jika dianggap layak maka dananya langsung di salurkan ke masing-masing penerima melalui bank penyalur,” jelasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *