DPRD Makassar Sosialisasi Perda tentang Gender dalam Pembangunan

SOLUSINEWS.ID – Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Royal Bay, Minggu (5/11/2023).

Narasumber yang hadir antara lain Puspito Hargono, Amiruddin, dan Ketua Karang Taruna Sulsel, Harmansyah.

Bacaan Lainnya

Amiruddin menjelaskan perda PUG hadir untuk memberikan ruang besar bagi perempuan berkontribusi untuk kota Makassar.

“Sebagai legitimasi juga kalau perempuan sudah setara dengan laki-laki dalam peran apapun,” ujarnya.

Selain perda PUG, Amiruddin mengatakan bahwa perempuan sudah menjadi perhatian pemerintah. Seperti memberikan kuota lebih besar untuk calon legislatif yaitu 30 persen.

Sementara Ketua Karang Taruna Sulsel, Harmansyah, mengharapkan penerapan perda ini dimaksimalkan.

Bukan serta merta hanya dibaca tapi perda ini perlu diaplikasikan dengan baik oleh pemerintah kota.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *