Kepala Bapenda Sulsel Paparkan Strategi Peningkatan Pajak dan Retribusi

Kepala Bapenda Sulsel Dr H. Reza Faisal Saleh, S.Stp, M.Si, pada acara Diseminasi Kajian Fiskal Regional Sulawesi Selatan Periode Triwulan II 2023 di Hotel Claro Makassar, Rabu 27 September 2023.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr H. Reza Faisal Saleh, S.Stp, M.Si menjadi pembicara pada Diseminasi Kajian Fiskal Regional Sulawesi Selatan Periode Triwulan II 2023 di Hotel Claro Makassar, Rabu 27 September 2023.

Kepala Bapenda Sulsel membawakan materi Potensi  dan Strategi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pasca implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Untuk mengoptimalkan PDRD, Bapenda Sulsel akan melakukan perjanjian kerja sama dengan DJP dan DJPK, menandatangani Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Optimalisasi Pajak Daerah.

Bacaan Lainnya

Bapenda Sulsel juga akan melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendata dan menagih PDRD bersama-sama, perluasan implementasi KSWPD (Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah),

dan kerjasama dengan Ditlantas Polda Sulsel terkait pemberlakuan Tilang Elektronik (ETLE) meliputi kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan STNK.

Upaya lainnya yakni bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengoptimalisasi Pajak Daerah, menerapkan pembayaran PDRD secara non-tunai 100% dan pemungutan PDRD secara elektronik.

Terkait opsen pajak, lanjutnya, pemerintah kabupaten/kota akan diuntungkan karena mendapatkan dana bagi hasil yang lebih besar jika Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah diberlakukan.

Dana tersebut langsung masuk ke kas pemda tak lagi melalui provinsi.

Diskusi yang digelar Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel ini juga menghadirkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel Supendi dan Kepala Kanwil DJP Sulselbarta Arridel Mindra sebagai pembicara.

dipandu Sekretaris Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unhas, Fitriawati Djam’an.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *