BANYAK ragam unsur agama disentuhkan dengan kebiasaan-kebiasaan setempat seperti juga Halal bi halal yang tidak ada di negara lain, tapi budaya silaturahmi kita yang cukup tinggi sehingga menjadi sebuah kebudayaan beragama di Indonesia dan ini dianggap positif.
Kultur Islam merasuki sebagaian ummat Islam, terkesan lebih Islami bila berpakaian sorban, jubah, cadar ataupun berinteraksi dengan sapaan-sapaan ente, ana, abii, atau ummi yang katanya lebih Islami di masyarakat Indonesia.
Beragama Islam yaitu menjalankan syariat agama dengan akulturasi budaya lokal yang bermetamorphosis dari ritual tradisi menjadi sebuah pertemuan dengan nuansa keagamaan tanpa menghilangkan total unsur budayanya, seperti Aqiqahan,
Halal-bihalal, syukuran atas sebuah keberhasilan, pemakaian sarung, songkok, tahlilan, yasinan, halal bi halal, dan mauludan yang merupakan konsep ber-Islam ala Indonesia berdasarkan pada kearifan lokal masyarakat setempat.
Harun Nasution (1998:33), menguraikan bahwa kecenderungan manusia berbeda-beda, maka dalam aliran dan mazhab yang berbeda-beda, orang bisa menjumpai yang cocok dengan dirinya.
Sejatinya, semuanya dalam kebenaran, sehingga Islam yang dasarnya satu, yaitu Alquran berbeda-beda coraknya.
Perbedaan sikap di atas karena Islam sebagai agama yang diturunkan di tengah bangsa Arab kemudian diadopsi oleh masyarakat non-Arab dengan kultur yang berbeda, sehingga dalam memahami ajaran Islam merekapun akhirnya memiliki perbedaan. Belakangan timbul istilah ‘Islam Mesir’,’Islam Saudi Arabia’, Islam ‘Iran’, ‘Islam pakistan’, ‘Islam Malaysia’, ‘Islam Indonesia’ dan lain-lain.
Maksudnya, yaitu bahwa di dalam Islam terdapat ajaran-ajaran yang bersifat universal, tetapi penafsiran dan cara pelaksanaan ajaran-ajaran universal itu berbeda dari satu tempat ke tempat lain.
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.
“Agama dan Budaya” yang telah dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Agama adalah mutlak ciptaan Tuhan yang hakiki oleh karena itu agama dijamin akan kefitrahannya, kemurniannya, kebenarannya, kekekalannya, dan konstanta atau tidak dapat dirubah oleh manusia sampai kapanpun.
Sedangkan kebudayaan adalah hasil cipta, karya, rasa, karsa dan akal buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidupnya, dimana kebudayaan itu sendiri akan mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan jaman.
Kebudayaan setempat besar pengaruhnya pada penafsiran dan cara pelaksanaan ajaran-ajaran pokok yang bersifat universal.
Sebagai contoh dapat disebut pelaksanaan kewajiban berpuasa bulan Ramadhan. Di Indonesia, saat malam-malam Ramadhan diisi dengan shalat Tarawih beramai-ramai sehingga masjid-masjid ramai dengan jamaah, itupun di awal-awal bulan. setelah itu jamaah pulang dan tidur seperti biasa.
Di dunia Arab malam-malam Ramadhan berubah, menyerupai siang, kegiatan di dalam dan di luar rumah berlangsung sampai subuh.
Idul Fitri di Indonesia dirayakan dengan Halal bi Halal, dan di Mesir hari besar dirayakan dengan beramai-ramai berkunjung ke kuburan keluarga masing-masing dan di kuburanlah ucapan saling memaafkan disampaikan.
Pada waktu kita melihat dan memperlakukan agama sebagai kebudayaan maka yang kita lihat adalah agama sebagai keyakinan yang hidup yang ada dalam masyarakat manusia, dan bukan agama yang ada dalam teks suci, yaitu dalam kitab suci Alquran dan Hadis Nabi.
Sebagai sebuah keyakinan yang hidup dalam masyarakat, maka agama menjadi bercorak lokal; yaitu, lokal sesuai dengan kebudayaan dari masyarakat tersebut sehingga agama akan dapat menjadi nilai-nilai budaya dari kebudayaan tersebut.
Bila agama telah menjadi bagian dari kebudayaan maka agama juga menjadi bagian dari nilai-nilai budaya dari kebudayaan tersebut.
Dengan demikian, maka berbagai tindakan yang dilakukan oleh para warga masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan kehidupan mereka dalam sehari-harinya juga akan berlandaskan pada etos agama yang diyakini.
Dengan demikian, nilai-nilai etika dan moral agama akan terserap dan tercermin dalam berbagai pranata yang ada dalam masyarakat tersebut.
Sebaliknya, bila yang menjadi inti dan yang hakiki dari kebudayaan tersebut adalah nilai-nilai budaya yang lain, maka nilai-nilai etika dan moral dari agama yang dipeluk oleh masyarakat tersebut hanya akan menjadi pemanis mulut saja atau hanya penting untuk upacara-upacara saja.(*)
Penulis: Abd Aziz Muslimin, Komp Griya Minasa Sari, Senin 18 Maret 2024







