Mulai 21 Desember 2021, Transfer Antar Bank Rp 2500 Per Transaksi

ilustrasi transfer antar bank (limaeasy.com)

Lalu Apa itu BI FAST ?

BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam setiap pekan atau 7 hari (24/7).

Adanya keterbatasan kanal pembayaran yang pada akhirnya mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai.

Tujuan lain BI mengembangkan BI FAST yaitu guna mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, ketersediaan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena dibatasi oleh waktu layanan (sesuai window time) dan dana efektif yang belum real-time.

Melalui layanan BI Fast payment maka menggantikan peran SKNBI yang selama ini digunakan sebagai wadah transaksi antar bank.

Dalam mengimplementasikan BI FAST, BI menetapkan kebijakan sebagai berikut :

  1. Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
  2. Penetapan 22 calon Peserta Batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022.
  3. Penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh Peserta dapat dilakukan secara:
  4. independen
  5. subindependen (afiliasi), atau
  6. sharing antar-Peserta/Pihak Ketiga, sesuai persyaratan yang berlaku.
  7. Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.
  8. Penetapan skema harga BI FAST dari BI ke Peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi dan dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi, yang akan dievaluasi secara berkala.

Jumlah dan Kanal Transaksi BI FAST

BI juga menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI FAST secara bertahap yaitu sebesar Rp 250 juta per transaksi. Batas maksimal tersebut akan dievaluasi secara berkala.

Untuk tahap awal pada Desember 2021, implementasi BI FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.

Transfer kredit individual adalah perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke satu nasabah penerima (one to one).

Layanan BI FAST sementara dapat diakses melalui kanal mobile/internet maupun counter. Namun akan dikembangkan juga melalui kanal lainnya seperti QRIS, ATM, dan EDC.

Selanjutnya, layanan BI FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment pada tahun 2023.

BI menargetkan seluruh perbankan dapat berintegrasi dengan sistem pembayaran BI FAST tersebut tahun 2022.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *