MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung dengan melakukan pengambilalihan pengelolaan pasar tersebut melalui PD Pasar, Senin (2/10/2023).
Dalam tindakan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama aparat gabungan keamanan turut mengamankan pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar.
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS, menyebutkan sebanyak 300 personel Satpol PP Makassar diturunkan untuk mengawal dan mengamankan proses engambil alihan pasar tersebut.
Personel Satpol PP tersebut dikerahkan di beberapa titik di kawasan Pasar Butung seperti di bilangan Jl Kalimantan, Jl Sulawesi, hingga Jl Pasar Butung.
Langkah pengamanan Satpol PP Makassar ini juga melibatkan koordinasi dengan Polres Pelabuhan.
Dalam upaya pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung tersebut sempat diwarnai kericuhan karena sekelompok massa menerobos masuk ke dalam pasar dan menutup pintu utama.
Satpol PP pun membuka paksa pintu masuk utama Pasar Butung tersebut dan mengawal proses pembukaan penyegelan kantor pengelola Pasar Butung (KSU Bina Duta) untuk diserahkan kepada PD Pasar Makassar Raya sebagai pengelola.
Ikhsan menjelaskan pengerahan personelnya untuk mendukung kelancaran dan keamanan proses pengambilan alihan Pasar Butung oleh PD Pasar Makassar Raya.
Selain Satpol PP, Pemkot Makassar juga mengerahkan tim aparat Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan.
Sebelumnya kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar yang menimbulkan kerugian negara Rp 15 miliar.
Pengambilalihan Pasar Butung tersebut karena telah terjadi potensi kerugian dan banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya.
Pemkot berusaha mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.
Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini.(*)







