SOLUSINEWS.ID, MALLAWA – Dengan motivasi membangun desanya, warga pelosok Desa Wanua Waru, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, berinisiatif mendirikan koperasi.
Desa Wanua Waru adalah desa yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Bone dan Barru.
Pendirian koperasi desa ini bertujuan sebagai salah satu cara untuk menjadikan Desa Wanua Waru sebagai salah satu destinasi wisata dengan keberadaan salah satu potensi wisata alamnya, gua Liang Panning.
Koperasi bernama “Koperasi Pemasaran Baruga Wisata Liang Panning” ini diinisiasi oleh tokoh pemuda yang juga CEO Solusi Bayar, Rudihartono, bersama 25 anggotanya.
Koperasi ini telah resmi berdiri dan berbadan hukum berdasarkan SK Menkumham. Rudihartono mengatakan dalam waktu dekat pengurus koperasi ini akan dilantik oleh Dinas Kopumdag Kabupaten Maros.
“Rencananya koperasi ini dipersiapkan untuk mengelola kawasan wisata cagar budaya Liang Panning dengan melibatkan kerja sama Dinas Kehutanan (KPH Bulusaraung) dan BPCB Sulawesi Selatan,” terangnya, Rabu (25/11/2020).
Dijelaskan, dilibatkannya dinas kehutanan karena area kawasan wisata tersebut adalah area hutan produksi sehingga diperlukan izin pemanfaatan oleh pihak kehutanan.
Demikian pula dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya yang telah menetapkan Liang Panning sebagai cagar budaya berdasarkan SK Bupati Maros.
“Kehadiran koperasi ini diharapkan memberi manfaat sosial ekonomi yang turut memberi kesejahteraan masyarakat setempat sesuai dengan konsep dasar pendirian koperasi di Indonesia,” tuturnya .
Destinasi wisata ini berada di kawasan segitiga Desa Batu Putih, Wanua Waru dan Gattareng Matinggi yang lebih dikenal BARUGA.
Odi, sapaan Rudihartono, mengimbau masyarakat dan elemen terkait untuk sam-sama menjaga kelestarian Liang Panning sebagai situs budaya yang dilindungi UU.
“Sehingga situs ini bisa menjadi aset yang berharga dan bermanfaat baik untuk sosial-ekonomi masyarakat maupun untuk keperluan edukasi,” tutupnya.(*)