SOLUSINEWS.ID – Dalam dunia kerja, istilah resign kerap dijumpai dan dialami siapa saja. Resign berarti mengundurkan diri sebagai karyawan atau pekerja pada suatu perusahaan maupun instansi.
Permohonan pengunduran diri itu dilakukan oleh karyawan bersangkutan untuk mengakhiri pekerjaannya di tempat kerjanya.
Sedangkan bila pihak perusahaan yang memutuskan hubungan kerja terhadap karyawannya umumnya disebut PHK (pemutusan hubungan kerja).
Alasan seorang karyawan untuk resign dari tempat kerjanya pun berbeda-beda. Umumnya karena faktor atmosfer di tempat kerja dirasakan sudah tak nyaman lagi.
Namun, karyawan atau pekerja yang berkeinginan untuk resign kadangkala masih diselimuti kebimbangan untuk memilih waktu yang tepat untuk resign.
Hal ini bisa disebabkan beberapa kondisi si karyawan bersangkutan. Mungkin karena merasa belum siap secara mental, materi, atau pertimbangan lain.
Lalu kapan waktu terbaik untuk resign ?
Disadur dari beberapa sumber, berikut waktu atau momen terbaik untuk resign dari perusahaan atau instansi tempat kerja :
Bulan Desember atau Menjelang Akhir Tahun
Waktu menjelang akhir tahun atau memasuki tahun baru adalah masa yang tepat untuk memutuskan untuk resign. Mengapa ?
Karena pada waktu tersebut, perusahaan biasanya mengevaluasi program kerja dan kegiatan administrasi. Ada yang mengistilahkan dengan tutup buku.
Capaian kegiatan selama setahun akan dievaluasi sambil menyiapkan agenda atau program kerja periode tahun depan.
Selain itu, dari sisi administrasi, perusahaan bersangkutan akan fokus merampungkan segala tetek bengek masalah keuangan dan pajak penghasilan.
Biasanya ada banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja di awal tahun sehingga bisa menjadi peluang untuk mencari pekerjaan baru.







