Kisah Roro Mendut dan Sejarah Bisnis Tembakau di Nusantara

pita bea cukai rokok
ilustrasi bea cukai pada rokok

SOLUSINEWS.ID – Syahdan, Roro Mendut diboyong ke ibukota Mataram setelah kerajan besar Jawa itu mengalahkan Kadipaten Pati. Roro Mendut adalah putri salah satu abdi di kadipaten itu.

Rupanya, walau cuma putri seorang abdi, kecantikan Roro Mendut menggugah salah satu Panglima Perang Mataram, Tumenggung Wiraguna. Ia berniat memperistri putri cantik itu.

Sayang, Roro Mendut menolaknya. Wiraguna yang seorang panglima tinggi di Mataram pun murka akibat keinginannya ditolak mentah-mentah oleh putri seorang abdi kerajaan.

Akibatnya, Roro Mendut dihukum membayar pajak setiap hari. Ia pun tak menyerah pada orang yang sudah menginvasi kampungnya.

Bacaan Lainnya
ilustrasi Roro Mendut, putri abdi kerajaan yang menjual tembakau untuk bayar hukuman pajak

Tak kehabisan akal, guna membayar pajak harian itu, Roro Mendut berinisiatif jualan rokok tembakau kepada orang-orang di kadipaten tersebut.

Tak disangka jualan Roro Mendut ini digemari masyarakat luas. Dagangannya laris manis. Akhirnya, Roro Mendut sanggup menjalankan hukuman membayar pajak setiap hari dari Tumenggung Wiraguna.

Cerita rakyat Jawa itu merekam aktivitas perdagangan dan konsumsi tembakau di Nusantara khususnya di Jawa.

Setidaknya tembakau melintasi sejarah panjang di Nusantara dan menjadi komoditi yang menggiurkan hingga saat ini.

Apalagi, komoditi tembakau menyumbang uang besar ke kas negara sejak zaman para raja, kolonial, hingga masa pandemi di Republik Indonesia saat ini.

Laporan APBN 2021 saja menunjukkan realisasi penerimaan cukai rokok pada Januari mencapai Rp 8,83 triliun (sumber: newssetup.kontan.co.id).

Bersumber dari itu, tercatat Cukai Hasil Tembakau (CHT) tumbuh 626,03 % yoy atau setara 5,08 % dari target APBN untuk cukai rokok akhir tahun 2021 ini yakni Rp 173,78 triliun.

Sejarah Tembakau di Nusantara

Dedy Afrianto dalam tulisannya “Sejarah Tembakau Nusantara: Candu, Perkebunan, dan Industri” (Kompaspedia, Sabtu 8 Mei 2021) mengutip Sejarawan Onghokham dan Amen Budiman dalam bukunya yang berjudul “Hikayat Kretek” (2016) menyimpulkan bahwa tembakau mulai dikenal di Nusantara sejak abad 16.

Kesimpulan itu berdasarkan beberapa teori yang dikemukan sejarahwan tersebut. Pertama, tembakau diperkirakan dibawa bangsa Portugis saat tiba di kepulauan Nusantara.

Pandangan ini disampaikan oleh sinolog Belanda, G. Schlegel, yang menilai bahwa penggunaan nama tembakau erat kaitannya dengan kata “tabaco” atau “tumbaco”.

Jika merujuk pada pandangan ini, besar kemungkinan tembakau mulai dikenal di Nusantara pada awal abad ke-16.

Pendapat yang berbeda disampaikan oleh ahli Botani asal Swiss, Augustin Pyrame de Candolle Georgius, dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Thomas Stamford Raffles.

Keduanya berkesimpulan bahwa tembakau masuk ke Indonesia sekitar awal abad ke-17 yang dibawa oleh bangsa Eropa.

Pada abad ke-17, tembakau mulai digunakan sebagai bahan campuran untuk mengunyah sirih. Masyarakat Jawa juga menyebutnya sebagai bako susur.

Inilah titik persinggungan antara orang-orang di Pulau Jawa dan tembakau (Budiman dan Onghokham, 1987).

Di Banten, misalnya, pada tahun 1604, telah ditemukan para petinggi di Banten yang memiliki kegemaran mengisap tembakau (Badil, 2011).

Hal serupa juga ditemukan di dalam Keraton Mataram. Petinggi kerajaan turut menikmati tembakau.

Hal ini terekam saat perwakilan Perserikatan Dagang Hindia Timur (VOC), de Haen, melakukan kunjungan ke wilayah Kerajaan Mataram dan bertemu dengan Sultan Agung pada paruh pertama abad ke-17.

Saat itu, tembakau menjadi salah satu jamuan yang disediakan oleh para abdi untuk Sultan Agung.

Selama pertemuan, de Haen menemui kebiasaan Sultan Agung sebagai seorang perokok yang menggunakan medium pipa berlapis perak.

Industri Rokok Kretek

Kebiasaan ‘ngudut’ yang dilakoni sejak berabad-abad itu menjadi peluang bisnis industri kretek.

Rantai pasar dari hulu hingga hilir perlahan mulai terbentuk sejalan dengan semakin banyaknya pecinta tembakau saat itu, terutama di tanah Jawa.

Memasuki abad ke-20, pengusahaan tembakau semakin berkembang seiring hadirnya perusahaan kretek di Pulau Jawa.

Campuran antara tembakau dan cengkih ini mendapatkan apresiasi di tengah-tengah masyarakat saat itu.

Terbukti, pada 1929-1933, jumlah perusahaan kretek kian meningkat pesat yang menandakan tingginya permintaan.

Tembakau dan aktivitas mengonsumsi tembakau atau rokok, baik dikunyah maupun diisap, dengan cara melinting memakai daun jagung, pandan atau filter kemasan, hingga kini tetap menjadi candu masyakarat.

Hal ini membuat komoditi tembakau dan industri rokok kretek di Indonesia menjadi bisnis yang belum ada matinya bagi pengusaha Tionghoa, Arab, maupun pribumi.(iar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *