Platform Cooperative 3, Sebagai Solusi Koperasi di Era Digital

ilustrasi koperasi digital
ilustrasi digitalisasi koperasi (Thinkstock)

APAKAH relasi buruh dan majikan dapat menjadi solusi? Sayangnya tidak. Walaupun banyak hak pekerja yang dilindungi dalam relasi buruh dan majikan potensi untuk terjadinya eksploitasi dan beragam masalah masih dapat terjadi.

Pada 2019-2020 lalu misalnya terjadi perselisihan antara Aice dengan buruhnya karena kondisi kerja yang tidak sesuai dengan undang-undang, eksploitasi, dan cek kosong.

Selain itu akan selalu terjadi bentrokan kepentingan antara pekerja dengan perusahaan.

Pekerja akan selalu menginginkan kesejahteraan lebih sementara perusahaan selalu menginginkan biaya serendah-rendahnya untuk keuntungan setinggi-tingginya.

Bacaan Lainnya

Lalu bagaimana dengan kemitraan yang sesungguhnya? Kemitraan di mana ada kontrol yang berimbang di antara dua pihak?

Menurut Arif Novantio (2021), hal ini dapat menjadi solusi sementara karena win-win solution tidak akan tercapai karena bentrokan kepentingan yang sama muncul dari relasi buruh dengan majikan.

Dengan demikian, diperlukan sebuah perubahan yang lebih fundamental dan radikal untuk menyelesaikan masalah ini.

Platform cooperative adalah cara merubah bentuk bisnis ini secara fundamental. Melalui platform cooperative pekerja tidak lagi menggunakan hubungan antar mitra tetapi menjadi perkoperasian.

Dengan cara ini, pekerja share economy akan memiliki platform-nya secara kolektif.

Tidak ada satu pihak pun yang lebih tinggi daripada anggota. platform-coop juga membuka peluang bagi konsumen untuk menjadi bagian darinya. Tanpa perlu menjadi pekerja, konsumen dapat berkontribusi pada platform.

Kepemilikan bersama dengan konsumen ini juga dapat meningkatkan hubungan antara pekerja dan konsumen sehingga terjadi hubungan yang saling membutuhkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *